Menceritakan Iso 14001
MENCERITAKAN SECARA SINGKAT MENGENAI ISO 14001
Sejarah singkat sistem pengololaan
lingkungan pada tahun 1992, BSI Group menerbitkan BS 7750 Standar sistem pengololaan
lingkungan yang pertama didunia, pengelolaan lingkungan telah menjadi bagian
dari sistem yang lebih besar, seperti responsible
care. BS 7750 menyediakan contoh untuk pengembangan seri 1SO 14000 pada
tahun 1996, oleh organisasi standarisasi internasional (international organisation for standarzation) yang memiliki
perwakilan dari komite diseluruh dunia, Sejak tahun 2010 ISO 14001 digunakan
oleh sedikitnya 223.149 organisasi di 159 negara.
ISO 14001 adalah kumpulan standar-standar terkait
pengelolaan lingkungan yang disusun untuk membantu organisasi untuk:
1. Meminimalisir
dampak negatif kegiatan (proses) mereka terhadap lingkungan seperti menimbulkan
perubahan yang merugikan terhadap udara,air, atau tanah.
2.
Mematuhi peraturan
perundang-undangan dan persyaratan berorientasi lingkungan yang berlaku.
3.
Memperbaiki
hal-hal diatas secara berkelanjutan
ISO 14001 dikembangkan dari konsep total Quality
Managemen (TQM) yang berpinsip pada
aktivitas PDCA (Plan-Do-Check-Action) Sehingga elemen utama EMS akan mengikuti
prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
- Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
- Perencanaan
- Penerapan dan Operasi
- Pemeriksaan dan tindakan koreksi
- Penyempurnaan menerus
ISO
14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar
ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
- menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
- membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
- memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO
adalah:
- menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
- meningkatkan kinerja lingkungan
- memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
- menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
- sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain
manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu
mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
- waktu staf atau karyawan
- penggunaan konsultan
- pelatihan
Standar
internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan
September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh
pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi
SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO
14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi
persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem
manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem
dan teknik-teknik pendukung.
Elemen
ISO 14001
ISO
14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip
pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama
EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip
dasar EMS, yaitu:
- Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
- Perencanaan
- Penerapan dan Operasi
- Pemeriksaan dan tindakan koreksi
- Tinjauan manajemen
- Penyempurnaan menerus
1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan
lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan
tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan
berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi
kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup
indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses
terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi
dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka
waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup
definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang
memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis
sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik,
prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan
darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan
Perbaikan
Mencakup
prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari
kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian,
prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem
manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji
secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan
kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
Pada
prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas
dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
- Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
- Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
- Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
- Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
- Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
- Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
- Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
- Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
- EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi
Sumber :
1. Hasmawaty, 2008, Diktat
Pengetahuan Lingkungan, Fak. Teknik, Univ. Bina Darma
2. Mahida, U.N, 1972,Pencemaran
Airdan Pemanfaatan Limbah Industri, cetakan ke-2 (terjemahan), Rajawali Jakarta.