Ketahanan Nasional
03.26
By
Unknown
0
komentar
KETAHANAN
NASIONAL
- LATAR BELAKANG,TUJUAN NASIONAL,FALSAFAH dan IDEOLOGI NEGARA
I.PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
A.Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
B.TUJUAN NASIONAL
Manusia dalam hidupnya berkewajiban
memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik –
baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan
hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial
politis.
Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan
sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang
strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak
pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam
satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Wawasan Nusantara merupakan sebuah
alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita
ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk
menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah.
Wilayah Indonesia yang sebagian
besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat
dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat
menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia.
Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan
nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Tujuan kita memperlajari hal ini
agar kita mengerti dan tahu tentang tujuan Nasional Bangsa dan falsafah dan
Ideologi Negara Indonesia.
ISI
Tujuan umum bangsa Indonesia ialah
1. Membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Ideologi :
1. Seperangkat prinsip pengarahan
yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam
melangsungkan hidup atau kehidupan bangsa dan negara.
2. Sistem nilai yang berarti
serangkaian nilai yang tersusun secara seistematis dan merupakan suatu
kebulatan ajaran.
Kedudukan Ideologi Pancasila
Pancasila harus menjadi dasar, arah
dan tujuan. Pancasila bersifat hierarkis piramidal. Pondasi adalah sila ke satu
dan puncaknya adalah sila ke 5. Ke-1 dasar negara, Ke dua Pandangan hidup
bangsa Indonesia, Ke Tiga Tujuan Hidup Bangsa Indonesia, Ke empat Jiwa dan
Kepribaduan bangsa Indonesia , Ke lima hasil perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Tujuan Wawasan Nusantara :
1. Ke dalam: mewujudkan kesatuan dalam
segenap aspek kehidupan, baik alamiah (geografis/posisi silang, kekayaan alam,
demografi) maupun sosial (ipoleksosbudhankam).
2. Ke luar; mewujudkan kebahagiaan,
ketertiban, dan perdamaian umat manusia.
C.FALSAFAH dan IDEOLOGI NEGARA
Dewasa ini, persoalan kebangsaan dan
kenegaraan Indonesia, sedang mengalami ujian dan berada pada masa-masa sulit.
Krisis hampir dalam segenap aspek kehidupan. Akar dari semua persoalan
sesungguhnya telah terjadi krisis kepercayaan dan kepemimpinan yang secara
simultan berakibat pada terjadinya krisis kebangsaan dan kenegaraan. Pasca
reformasi 1998, nilai-nilai kebangsaan Pancasila, sebagai dasar negara,
ideologi negara, falsafah hidup, way of life bangsa Indonesia, jatidiri bangsa
disembunyikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan
kata lain, aspek-aspek lokalitas mulai dijauhi bahkan mungkin ditinggalkan
untuk selanjutnya beralih pada setiap entitas yang bernafaskan global agar
tidak dicap ketinggalan jaman. Sehingga akibatnya, kebanggaan dan komitmen
sebagai bangsa semakin luntur.
Di
sisi lain, ada kecenderungan untuk membangkitkan superioritas etnis.
Klaim-klaim etnisitas dan paham sektarianisme mulai menyeruak muncul dan
menenggelamkan identitas kebangsaan kita yang menempatkan pluralitas dan
heterogenitas sebagai sebuah modal sosial. Persoalan disintegrasi bangsa akan
semakin meruncing ketika terjadi krisis ideologi. Pancasila sebagai ideologi
dan pandangan hidup bangsa pun nampaknya mulai tercerabut dari sendi-sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Absennya
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pertama dan terutama selama
11 tahun terakhir ini (sejak reformasi bergulir), tampaknya telah
melululantahkan keputusan besar menyangkut ideologi negara yang dilahirkan
Founding Fathers Negara bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi negara disadari
atau tidak, termarjinalisasikan di tengah-tengah ideologi dunia seperti kapitalisme
liberalisme atau ideologi global. Arus globalisasi tampak diyakini telah
memberi andil besar menenggelamkan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi,
pandangan hidup, dan falsafah bangsa, yang penuh mengandung nilai-nilai
kebangsaan.
Filsafat
bangsa, yang sangat mungkin menjadi modal keunggulan bangsa, justru semakin
ditinggalkan, atau dalam bahasa lain, ada semacam keengganan merujuk Pancasila
sebagai arah yang dapat menuntun negara bangsa ini merealisasikan tujuan
bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Sehingga disadari atau tidak,
masyarakat mulai kehilangan identitas nasional. Dan yang kemudian terjadi
adalah kebingungan masyarakat untuk menentukan pilihan gaya dan cara hidup.
Padahal, bagaimanapun setiap bangsa dan negara mempunyai ukuran-ukurannya
tersendiri yang menjadikan pedoman pelaksanaan langkah-langkah pembangunannya.
Ukuran-ukuran tersebut sudah barang tentu pertama-tama merujuk kepada ideologi
suatu negara tersebut sebagai cita-cita berbangsa dan bernegara.
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a.
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b.
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
c.
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d.
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
- · PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA,ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
A.Pengertian Ketahanan Nasional
indonesia
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD
45.Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata
rohani dan jasmani. Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ancaman
adalah setiap usaha dan kegiatan,
baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa[1].
Kepentingan Ancaman
Negara
• Kedaulatan dan kemerdekaan negara.
• Keutuhan wilayah.
Bangsa
• Persatuan bangsa.
• Nilai-nilai luhur bangsa.
Pemerintah
• Kebijaksanaan dan tindakan
pemerintah.
• Legitimasi pemerintah.
Masyarakat
• Kehidupan masyarakat.
• Kepentingan kelompok masyarakat.
Individu
• Keamanan jiwa diri dan keluarga.
• Harta kekayaan
Ancaman Masa Depan
1. Serangan simultan dari dalam dan
atau didukung dari luar.
2. Serangan multi arah melewati
batas negara.
3. Serangan asimetri.
4. Serangan Oleh negara kecil dan
bukan negara.
5. Serangan jaringan teroris
internasional.
6. Serangan terhadap sistem
kehidupan masyarakat.
B.Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas-asas ketahanan nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan
nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh
dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia dalam
penyelenggaraan pertahanan negara menganut prinsip berikut:
1.
Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala
ancaman.
2.
Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara
merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
3.
Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan
kedaulatannya.
4.
Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas
aktif.
5.
Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat
dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh
wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
6.
Pertahanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia,
kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum
internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan
secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara
kepulauan.
Sumber :
0 komentar: